Follow Us

Mantab! Tambah Kamera Tilang Elektronik Dari 12 Jadi 81 Titik, Polisi Nakal Awas Kejepret

Octa - Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:30
Kamera baru tilang elektronik, bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas dalam radius 30m
Kompas.com

Kamera baru tilang elektronik, bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas dalam radius 30m

Otofemale.id - Keberadaan kamera tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta saat ini, baru ada di 12 titik.

Polda Metro Jaya secara bertahap merencanakan tambah kamera tilang elektronik jadi ada di 81 titik.

Makin banyaknya kamera tilang elektronik yang dipasang, ternyata tidak semata-mata untuk jepret pengguna jalan nakal yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Asiap! Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Kamera Tilang Elektronik, Dari Hanya 12 jadi 81 Titik

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si mengatakan bahwa penambahan kamera tilang elektronik itu juga untuk awasi polisi nakal.

"Jika sudah ada ini akan menjadikan orang patuh dan taat.

Kemudian, akan mengurangi dan akan merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yang cari-cari kesalahan," tegas Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Baca Juga: Aplikasi Navigasi Smartphone Bisa Deteksi Lokasi Kamera Tilang Elektronik, Gratis dan Seperti Ini Gambarnya

Seperti yang sudah dituliskan bahwa penambahan kamera tilang elektronik dari yang hanya 12 titik akan ditambah jadi 81 titik, pelaksanaannya bertahap.

Jakarta akan mulai penambahan kamera tilang elektronik pada september 2019 dan sampai akhir tahun nanti diharapkan sudah terpasang total di 81 titik.

ADA 3 JENIS KAMERA

Ilustrasi kamera CCTV Kepolisian
DTNex.in

Ilustrasi kamera CCTV Kepolisian

Ada 3 jenis kamera elektronik yang dipasang dan yang pertama adalah ANPR (Automatic Number Plate Recognition).

Jenis kamera tilang elektronik yang pertama ini miliki kemampuan mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Baca Juga: Awas! Kamera E-Tilang, Incar Tukang Serobot Jalur Busway

Untuk jenis kamera yang kedua adalah check point dan dengan yang satu ini, bisa mendeteksi 3 pelanggaran (ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil).

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Miris, Tidak Pakai Safety Belt Jadi Pelanggaran yang Banyak Terekam Kamera E-TLE

Saat ini yang jadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu)

WAZE BISA DETEKSI KAMERA E-TLE

Gambar kamera E-TLE (tilang elektronik) di aplikasi Waze.
Otofemale.id

Gambar kamera E-TLE (tilang elektronik) di aplikasi Waze.

Lokasi kamera tilang elektronik (E-TLE), bisa terdeteksi dari smarphone.

Dengan menggunakan aplikasi navigasi di smartphone, membuatnya bisa mendeteksi lokasi kamera tilang elektronik.

Adalah Waze, aplikasi navigasi di smartphone yang bisa melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuman Agya Ayla, Ini Daftar Mobil Murah yang Aslinya Nggak Boleh Minum Pertalite

Aplikasi Waze kasih tahu lokasi kamera tilang elektronik, dengan cara mengeluarkan gambar.

Lalu apa gambar kamera tilang elektronik di aplikasi Waze?

Otofemale.id saat menggunakan aplikasi Waze di smartphone, melihat ada gambar trafficc light yang ada kameranya di jalan kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju ke Jalan Harmoni.

Masih di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya (dekat perempatan dari Gambir menuju ke Gedung Indosat), gambar traffic light yang ada kameranya juga muncul.

Otofemale.id melansir dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan informasi lokasi kamera tilang elektronik via aplikasi Waze tersebut.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan informasi lokasi kamera ETLE melalui aplikasi Waze itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang bisa terekam.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest