Otofemale.id - Sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diberlakukan tahun depan.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) berlakukan ERP pada kendaraan yang hendak masuk Jakarta.
Baca Juga: Tasikmalaya Geger, Teror Pria Kendarai Skutik Lecehkan Perempuan Dengan Lempar Sperma
Jadi tahun depan, buat kendaraan yang hendak masuk Jakarta akan dikenakan biaya.
Adapun rencana penerapan ERP tahun depan ini, pada 3 ruas jalan penghubung Jakarta.
Ketiga ruas jalan yang kena penerapan ERP itu adalah Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.
Tujuan dari penerapan ERP tahun depan itu untuk megatasi masalah kemacetan Ibu Kota, yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Menurut Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo yang dilansir Otofemale.id dari Gridoto.com, penerapan ERP tahun depan itu karena kebutuhannya sudah mendesak.
"Target ERP yang menjadi lingkup kewenangan BPTJ memang tahun 2020 sebab kebutuhan memang sudah mendesak," kata Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo.
Baca Juga: Pakai Mobil Listrik, Toyota Turun ke Jalan Untuk Riset Mobil Sesuai Kebutuhan Konsumen