Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuman Buat SIM yang Mati di Bulan Tertentu, Polda Metro Jaya Kasih Dispensasi Sampai Akhir Agustus 2020

Octa Saputra - Rabu, 10 Juni 2020 | 16:20
Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)
octa saputra/Otofemale.id

Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)

Otofemale.id - Dihitung dari mulai awal Juni 2020 lalu, Polda Metro Jaya berikan dispensasi perpanjangan SIM sampai 3 bulan.

Dengan kata lain, perpanjangan pengurusan SIM yang masa berlakunya sudah habis itu akan berakhir pada 31 agustus 2020.

Baca Juga: Daftar Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap, Termasuk Ojol dan Taksi Online

Dispensasi perpanjangan SIM sampai akhir Agustus itu, kabar terbaru dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, masa berlaku dispensasi perpanjangan SIM itu hanya sampai 29 Juni 2020.

Baca Juga: Ingat! Warga Jakarta Masih Perlu SIKM, Meski Larangan Mudik Sudah Berakhir

Adapun perpanjangan dispensasi SIM tersebut, seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Dispensasi perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Kombes Yusri Yunus yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com (10/6/2020).

Selain soal perpanjangan dispensasi, Kombes Yusri Yunus juga sampaikan bawah kabar tersebut nggak berlaku untuk semua SIM yang masa berlakunya sudah habis.

Dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah habis sampai Agustus 2020 itu, hanya berlaku khusus.

Baca Juga: Ladies Ingat Selalu Protokol Kesehatan Saat Naik Ojol, Daripada Orderan Ditolak

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x