Follow Us

Kamis Mulai Oparasi Patuh Jaya 2020, Kendarai Motor Nggak Pakai Helm Segini Dendanya

Octa - Selasa, 21 Juli 2020 | 18:32
Cewek berhijab kendarai motor nggak pakai helm.
@tmcpoldametro

Cewek berhijab kendarai motor nggak pakai helm.

Baca Juga: Fix Terpasang 45 Kamera Tilang Elektronik Baru di Jakarta, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Kejepret

Oleh karenanya, senin kemarin (20/7/2020) Polda Metro Jaya mulai berlakukan lagi tindakan tilang.

Sementara itu, mulai hari ini Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan tindakan tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Kelihatan Lebih Keren, Tapi Modifikasi Nopol Dendanya Setengah Juta Loh

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, bahwa pihaknya sudah menyiapkan ribuan personel yang tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, penindakan akan dimulai pada pagi hari dan dilakukan sepanjang hari.

"Dasar penindakan tegas ini memang karena pelanggaran sudah meningkat sejak PSBB transisi dilaksanakan," tutur AKBP Fahri.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest