Otofemale.ID - Sejalan dengan PPKM Mirko yang oleh pemerintah diperpanjang pelaksanaannya, PSBB Jakarta juga begitu.
Maksudnya PSBB Jakarta diperpanjang dua minggu kedepan (berakhir 8 Maret 2021).
Baca Juga: Jakarta Hari Ini Diperkirakan Hujan, Ingat Lagi Fungsi Lampu Hazard
Sama seperti perpanjangan PSBB Jakarta sebelumnya, aturan ganjil genap belum diberlakukan.
Dari akun @dishubdkijakarta menjelaskan belum berlakunya ganjil genap di Jakarta.
Baca Juga: Beli Mobil Suzuki Gratis Asuransi Banjir Setahun, Ini Syaratnya
"Pemprov @dkijakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021.
Artinya, Peniadaan sementara sistem Ganjil Genap juga diperpanjang hingga batas waktu yang PASTI akan diinformasikan kembali," tulis akun tersebut.
Terkait atuan ganjil genap Jakarta, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga mengatakan hal yang sama.
"Berdasarkan putusan bersama, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap belum diberlakukan," katanya dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Sudah Bisa Online, Syarat dan Caranya Ada Disini