Follow Us

Nopol Mobil dengan Huruf RF 'Nggak Sakti', Dibuktikan Dirlantas PMJ

Octa - Kamis, 25 Maret 2021 | 11:58
Pelat nomer Dewa di Indonesia
Otomania

Pelat nomer Dewa di Indonesia

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)

Source : Kompas.com, NTMC Polri

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest