Otofemale.ID - Layanan SIM Keliling, jadi salah satu lokasi yang dituju warga Jakarta untuk lakukan perpanjangan masa berlaku.
Selain itu, masih ada Satpas SIM dan juga Gerai SIM yang ada di beberapa mall di Jakarta untuk perpanjang SIM.
Baca Juga: Punya SIM C Baru Jangan Lupa Difotokopi, Bisa Bermanfaat di Kemudian Hari
Nah mulai bulan depan, perpanjangan SIM makin gampang dan jadi wenak tenan.
Cukup mengakses aplikasi dai hape alias ponsel, bisa lakukan perpanjangan SIM.
Dan kalau sudah diperpanjang masa berlakunya, SIM bakal dikirim ke rumah.
Baca Juga: Baju dan Hijab Warna Biru Jangan Dipakai Saat Bikin SIM C di Satpas, Bisa Kejadian Loh
"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021.
Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono.
Seperti halnya layanan SIM Keliling, perpanjangan via ponsel ini nggak berlaku pada semua jenis SIM.
Hanya ada 2 jenis SIM saja yang bisa lakukan perpanjangan via ponsel.