Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Larangan Mudik, Sekarang Giliran Menteri Perhubungan Angkat Bicara

Octa Saputra - Senin, 05 April 2021 | 13:47
Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.
octa saputra/Otofemale.id

Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.

Ada beberapa poin yang terdapat pada aturan larangan mudik LEbaran 2021.

1. Tanggal

Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari, yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Bayar Pajak Mobil Bakal Bisa Dari Ponsel, Antri...Loe Gue End!

2. Cuti bersama

Pemerintah menetapkan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri hanya tanggal 12 Mei 2021.3. Aturan untuk semua kalangan

Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk semua kalangan tak terkecuali ASN, pegawai BUMN, anggota TNI dan Polri. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi pegawai swasta dan masyarakat.

4. Dilarang bepergian

Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.5. Pengecualian

Pemerintah memberikan pengecualian untuk ASN dan BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.Sedangkan untuk masyarakat, harus disertai dengan keterangan dari kepala desa apabila ada keperluan mendesak.

Baca Juga: Mesin Mobil Getarannya Terasa Saat Dibawa Jalan, Wah Saatnya Jajan Nih6. Kegiatan keagamaan

Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan agama akan diatur oleh Kemenag yang bekerjasama dengan MUI dan organisasi agama lainnya.7. Pengawas lalu lintas

Source : PMJNews

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x