Follow Us

Pasca PPKM Darurat, Bogor Pilih Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam Non Stop Ketimbang Penyekatan

Octa - Kamis, 22 Juli 2021 | 22:10
Bogor berlakukan ganjil-genap. pasca PPKM Darurat (ilustrasi)
Kompas.com

Bogor berlakukan ganjil-genap. pasca PPKM Darurat (ilustrasi)

Otofemale.ID - Selama 3 hari kedepan, Kepolisian Resor Bogor Kota berlakukan aturan ganjil genap.

Aturan pasca PPKM Darurat ini akan berlaku selama 24 jam dan start dari 23 Juli sampai 25 Juli 2021 (jumat-minggu).

Pemberlakuan aturan ganjil genap di Bogor ini, merupakan hasil evaluasi dari sistem penyekatan yang sebelumnya sudah dilakukan.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Dihapus, Ini Update Aturan Baru Naik TransJakarta

Kepolisian Bogor banyak melihat melihat banyak masyarakat yang ikut terkena penyekatan di jalan ketika hendak berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.

Meski mengganti penyekatan dengan ganjil genap, namun tetap ada pengawasan ketat di lapangan.

Terutama bagi para pekerja di sektor kritikal, esensial, dan non-esensial, maka akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran-perkantoran.

"Sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan di jalanan.

Tetapi kita berlakukan ganjil genap.

Dari melarang kami ubah menjadi mengatur agar masyarakat bersabar, bergantian saat keluar berbelanja untuk kebutuhan maupun obat-obatan," ungkap Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kembalikan Mobil ke Leasing Karena 'Nyerah' Bayar Cicilan, Bisa Masih ada Hutang Loh

Halaman Selanjutnya

ATURAN STRP JAKARTA
1 2

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest