Otofemale.ID - Di rumah saja, jadi yang paling disarankan saat jalani PPKM Level 4 seperti sekarang ini.
Meski demikian, bukan berarti yang di rumah saja jadi enggan bayar pajak mobil.
Sambil rebahan, di rumah saja bisa kok bayar pajak mobil tahunan.
Baca Juga: Naik Mobil Pribadi atau Kendaraan Umum Saat Perpanjangan PPKM Level 4, Ini Syaratnya!
Bagaimana caranya? Ya via aplikasi lah yau.
Tanpa datang ke kantor Samsat, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) milik Korlanta
Polri bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan bayar pajak tahunan mobil.
Kesiapan aplikasi SIGNAL, seperti yang diposting akun @tmcpoldametro.
Dalam keterangannya, dituliskan bahwa solusi pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa PPKM Darurat.
Saat dikonfirmasi, Wahyu Dianari, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Di P atau N Tuas Transmisi Mobil Matik Saat Manasin Mesin, Kuy Tanya Ahlinya