Otofemale.ID - Selain kantor Samsat, gerai yang ada di mal Jakarta bisa didatangi untuk urusan bayar pajak tahunan.
Namun bagi pemilik mobil bernopol genap, besok (25/8/2021), nggak bisa lakukan hal di atas.
Baca Juga: Kabar Terbaru Ganjil Genap Jakarta, Diperpanjang dengan Perubahan
Bukan apa-apa sih, hanya saja Samsat Jakarta sedang terapkan aturan baru.
Dan aturan baru yang dimaksud adalah ganjil genap.
Melansir dari akun @humaspajakjakarta, kantor dan gerai Samsat melayani nopol kendaraan bermotor ganjil di tanggal ganjil.
Baca Juga: PPKM Jakarta Turun Level 3, Kuy Perpanjang SIM Kedaluwarsa Mumpung Ada Dispensasi
So pasti, untuk kendaran yang nopolnya genap dilayani di tanggal genap.
Aturan ganjil genap di kantor dan gerai Samsat itu, berlaku untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB.
Bagi yang memenuhi persyaratan ganjil genap, maka bisa datang ke kantor Samsat dari hari Senin-Jumat (sabtu libur).
Kantor Samsat bukanya mulai jam 08.00-15.00 WIB.