Uji coba aturan ganjil genap di kawasan Puncak, akan mulai dibelakukan pada jumat siang.
Selanjutnya pada hari Sabtu-Minggu, dimulai pada pagi dan berakhir pada malam hari.
Meski baru uji coba, namun AKBP Harun menegaskan masa berlaku aturan ganjil genap di kawsan Puncak adalah 24 jam.
Baca Juga: Bodi Mobil 'Ketempelan' Aspal, Lakukan Ini Biar Nggak Ganggu Pemandangan
Untuk mendukung uji coba aturan ganjil genap ini, tim Satgas Covid-19 akan mendirikan 7 titik penyekatan.
Berikut ini lokasi titik penyekatan menuju kawasan Puncak, Bogor :
- Pintu Tol Ciawi- Simpang Gadog- Pos penutupan arus Cibanon- Pos penutupan arus Bendungan- Rainbow Hills- Dua lokasi di kawasan Sentul(*).