Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tunggak BPJS 3 Bulan, Skutik BeAT Jadi Jaminan Rumah Sakit Untuk Bawa Pulang Jenazah Ortu

None - Kamis, 08 Agustus 2019 | 20:12
Cewek kendarai skutik Honda BeAT (ilustrasi).
Motorplus-online.com

Cewek kendarai skutik Honda BeAT (ilustrasi).

Otofemale.id - Lilik Puryanti mau tidak mau harus merelakan skutik Honda BeAT miliknya jadi jaminan di RS Islam Siti Aisyah Kota Madiun, Jatim.

Skutik Honda BeAT jadi jaminan rumah sakit terpaksa dilakukan, agar supaya jenazah ortunya (ayah) bisa segera dibawa pulang dan dimakamkan.

Baca Juga: Pertama Kali Touring, Donna Agnesia Berhasil Sampai di Puncak Himalaya, Simak Ceritanya!

Kejadian pada selasa (6/8/2019) lalu itu, dibenarkan oleh manajemen RS Islam Siti Aisyah Kota Madiun.

Melalui Kabag Keuangan RS Islam Siti Aisyiah Kota Madiun, Fitri Saptaningrum didampingi Humas dan Pemasaran Syarif Hafiat mengatakan, prosedur di rumah sakit biaya pasien harus dibayar lunas sebelum keluar dari rumah sakit.

Saat itu, keluarga pasien tidak keberatan kalau meninggalkan jaminan dan sudah membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Jalan Fatmawati Sah Masuk Daftar Perluasan Ganjil Genap, Besok Jangan Sampai Kelupaan

"Justru masalah yang dihadapi keluarga pasien terkait BPJS karena masih ada denda yang belum dibayar," kata Fitri.

Lebih lanjut dikatakan bahwa keluarga pasien sebenarnya sudah membayar keterlambatan premi tiga bulan.

Hanya saja, denda keterlambatan pembayaran premi yang belum dibayar.

Baca Juga: Gegara Kakek Pengendara Skutik Lakukan Hal Ini, Porsche Milyaran Rupiah Ringsek Parah

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x