Otofemale.id - Sistem tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Semarang, Jateng.
Saat ini sudah ada CCTV yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.
Baca Juga: Pemotor Kudu Selalu Ingat, Ini Alasan Saat Hujan Nggak Boleh Berteduh Sembarangan
Adapun titik CCTV yang sudah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik itu ada di Jalan Pandanaran arah Pekunden ke Simpang Lima.
Meski sudah mulai diterapkan, namun untuk tahap awalnya sistem tilang elektronik di Kota semarang sifatnya belum langsung penindakan.
Itu seperti yang dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas (Direktur Lantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksawan.
"Untuk tahap awal masih sosialisasi," kata Kombes Pol Rudy Antariksawan yang dikutip Otofemale.id dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Surabaya Mulai Uji Coba Tilang Elektronik, Ada 20 Kamera Siap Membidik Pelanggar Lalu Lintas
Oleh karena masih tahap sosialisasi, maka bagi yang kejepret kamera tilang elektronik bukan dikirimin surat tilang.
"Untuk tahap awal ini, dalam surat yang dikirimkan masih kami beri imbauan untuk mentaati peraturan lalu lintas," ungkap Direktur Lantas Polda Jateng.