Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tol Jagorawi Ada Perbaikan, Jasa Marga Bikin Skenario Buka Tutup Jalur

Octa Saputra - Senin, 25 Januari 2021 | 15:52
Ada perbaikan di ruas tol Jagorawi (ilustrasi)
Jasa Marga

Ada perbaikan di ruas tol Jagorawi (ilustrasi)

Otofemale.ID - Sampai jumat 29 Januari 2021 mendatang, Tol Jagorawi ada perbaikan.

Lokasi perbaikan dalam rangka pemeliharaan itu adanya di KM23+255.

Baca Juga: Jakarta Tambah 50 Kamera Tilang, Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Ini

Dengan adanya perbaikan tersebut, maka Jasa Marga melakukan rekaya lalu lintas.

Terkait dengan perbaikan di Tol Jagorawi, disampaikan oleh Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti.

"Perbaikan terjadi di KM 23+255 lajur 2 arah Ciawi dimulai pada Minggu,24 Januari 2021 pukul 21.00 WIB," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Kata Dokter Supaya Wajah Bebas Masalah Walau Pakai Masker

Selama dilakukan pekerjaan, petugas akan menutup lajur 2 dan pada lajur 1 di titik perbaikan akan dilakukan skenario buka-tutup sebagai akses alat berat.

Dipastikan oleh Irra Susiyanti selain lajur 1 dan 2, lajur lain di KM 23+225 Jalan Tol Jagorawi tetap dapat digunakan dengan normal.

Jasa Marga Metropolitan Tollroad akan menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan dan menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Baca Juga: Mobil Tiba-Tiba Mogok Sesaat Keluar Parkiran, Awas Ladies Jadi Korban Modus Cabut Selang Bensin

INGAT BATAS KECEPATAN

Meski dalam kondisi kosong, ladies jangan tergoda untuk gas pol di jalan tol.

Soalnya jalan tol itu ada batas kecepatan maksimum dan minimumnya.

Baca Juga: Mobil Jarang Ganti Oli Bisa Nggak Lolos Uji Emisi, Beneran Nggak Sih?

Untuk jalan tol dalam kota, batas kecepatan masimalnya berbeda dengan luar kota.Tol dalam kota batas maksimal kecepatan mobil 80kpj dan minimalnya 60kpj.

Sedangkan batas maksimal kecepatan di jalan tol luar kota 100 kpj.Tujuan ada batas bawah kecepatan agar mobil bisa tetap melaju dan tidak tersendat ke belakang.Sedangkan batas atas untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x