Follow Us

Dapat Surat Tilang Elektronik Tapi Nggak Melanggar, Bagaimana Ini?

Octa - Selasa, 09 Maret 2021 | 16:09
Hasil jepretan kamera tilang elektronik
@dishubsurabaya

Hasil jepretan kamera tilang elektronik

Otofemale.ID - Ada 2 hal yang bisa membuat surat tilang elektronik mampir ke rumah, padahal kenyataannya nggak melakukan.

Hal yang pertama adalah karena terjadi pemalsuan nopol kendaraaan.

Baca Juga: Wuling Confero Masuk Daftar Diskon PPnBM, Siap-Siap Versi Facelift?

Dan berikutnya karena kendaraan sudah dijual namun belum dilaporkan.

Lalu bagaimana mengatasi kejadian seperti diatas?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan bahwa orang yang dikirimi surat masih bisa menyanggah bukti tilang apabila merasa tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Pertengahan Maret 2021, Ini yang Diincar

“Bagi pemilik kendaraan yang mendapatkan surat konfirmasi dipersilakan untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran tersebut," tutur AKBP Fahri dilansir dari NTMCPolri.info.

Lebih lanjut dikatakab bahwa polisi kirim surat konfirmasi, maka pemilik kendaraan silakan konfirmasi dan hadirkan kendaraannya ke kantor untuk periksa fisiknya.

Konfirmasi ini dilakukan dengan mencocokkan data kepemilikan kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan saat tertangkap melakukan pelanggaran.

Baca Juga: 10 Polda di Indonesia Siap Rilis Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Source : NTMC Polri

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest