Follow Us

SIM C Hangus, Lengkap! Begini Tata Cara dan Biaya Bikin SIM Baru

Octa Saputra - Rabu, 01 September 2021 | 14:30
Ujian Praktik SIM C di Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.
Wartakotalive.com

Ujian Praktik SIM C di Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.

Otofemale.ID - Bisa jadi, kesempatan dispensasi SIM C yang diberikan Polda Metro Jaya lewat begitu saja.

Seperti diketahui, dispensasi SIM dari Polda Metro Jaya untuk yang kedaluwarsa 3 Juli-23 Agustus 2021 sudah berakhir.

Pemegang SIM C yang kelewatan ikut program dispensasi itu, nggak ada cara lain selain bikin baru.

Baca Juga: Motor Hilang Segera Datang ke Polda Metro Jaya, Siapa Tahu Masih Rejeki

Dan untuk bikin SIM C baru, tata caranya sebagai berikut :

1. Fotokopi KTP

Siapkan beberapa lembar fotokopi KTP, untuk dijadikan dokumen sebelum datang ke satpas SIM.

2. Sehat jasmani dan rohani

Di satpas SIM, disediakan tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan untuk itu, siapkan biaya Rp 25 ribu.

3. Isi formulir

Pemohon SIM baru harus mengisi formulir dengan data diri dan keterangan lainnya.

Setelah formulir diisi lengkap, kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan dan tunggu dipanggil.

4. Asuransi

Pemohon SIM baru akan diberitahukan terkait asuransi yang biayanya Rp 30 ribu.

Sifatnya nggak wajib sih.

Baca Juga: Ban Belakang Motor Matik Honda BeAT Saatnya Ganti Baru, Siapkan Budget Segini

5. Ujian teori dan praktik

Setelah nama pemohon dipanggil, selanjutnya diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:

- Ujian Teori

Pada ujian ini, pemohon diminta mengisi macam-macam soal tentang lalu lintas di jalan raya.

Modelnya semacam menguji wawasan Anda mengenai rambu lalu lintas, marka jalan, dan lainnya.

Kalau lulus maka pemohon akan lanjut ke ujian praktik.

Tapi kalau nggak lulus ujian teori, maka pemohon baru bisa mengulang setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.

Baca Juga: Pemotor Kena Tilang Petugas, Perlu Banget Tahu Beda Slip Biru dan Merah

- Ujian praktik

Di ujian ini, pada dasarnya pemohon SIM dites mengedarai kendaraanbermotor.

Untuk pemohon SIM C, maka testnya mulai jalan lurus, zig zag, jalur angka 8, letter U, dan tes reaksi menghindar.

Nggak lulus ujian praktik, pemohon diberi kesempatan untuk mengulang lagi setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari tanpa dipungut bayaran.

Begitu mengulang, gagal lagi dan lagi, uang akan dikembalikan.

6. Melengkapi data

Lulus ujian teori dan praktik, lanjut untuk melengkapi data, diantaranya tandatangan, sidik jari, dan foto.

Semuanya dilakukan secara elektronik atau digital.

Baca Juga: Spion Motor Bawaan Pabrik Jangan Asal Ganti, Polisi Ungkap Aturan Mainnya

7. Ambil SIM

Kelar melengkapi data, pemohon tinggal tunggu panggilan untuk penyerahan SIM.

Oh ya hampir lupa, biaya penerbitan SIM C baru hanya Rp 100 ribu kok (belum termasuk kesehatan dan asuransi)

Tahap terakhir adalah menunggu hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest