Otofemale.ID - Nekat terobos lampu merah, maka pengendara siap-siap bayar denda tilang Rp 500.000.
Itu seperti yang tertulis dalam pasal 287 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Tentunya jadi hal yang menguntungkan kalau sudah kesemprit polisi terobos lampu merah, tidak ditilang.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling, Dokumennya Sudah Siap?
Namun polisi yang nyemprit malah minta nomor telepon pribadi pelanggar aturan lalu lintas itu.
Endingnya urusan nggak ditilang namun minta nomor telepon pribadi ini, mencuit di medsos.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian diatas itu dialami oleh Seorang perempuan berinisial RNA (27).
Adapun polisi yang minta nomor telepon pribadi adalah salah satu anggota di Kepolisian Kota Tangerang.
Peristiwa itu viral setelah diceritakan oleh korban melalui akun Twitter-nya, @Pikonggg, pada 24 September 2021.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/9/2021), RNA mengatakan bahwa perilaku tak menyenangkan itu terjadi pada 19 September 2021.
Baca Juga: Asuransi Motor Pilihannya Total Lost Only, Ada yang Tahu Manfaatnya?
Kompas.com telah mendapatkan izin dari RNA untuk mengutip peristiwa tersebut dari cuitan yang diunggah.
Peristiwa tidak menyenangkan itu bermula saat RNA mengendarai motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, atau sekitar 500 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Lantaran dia menerobos lampu merah, dia dicegat oleh seorang polisi.
"Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif.
Diserahkanlah ke polisi inisial FA ini," tulis RNA.
"Pas gue copot helm, polisinya (FA) ngomong gini, 'oh cewek...'," sambung dia.
Baca Juga: Terkuak Aksi Tukang Tambal Ban Gorok Korban Ranjau Paku, Sebulan Untung Jutaan
RNA kemudian membahas dialog yang terjadi antara dirinya dan polisi berinisial FA tersebut.
Kepada RNA, FA bertanya apakah RNA sehabis pulang dari bekerja?
RNA menjawab bahwa dia baru pulang dari rumah temannya.
FA kemudian bertanya RNA hendak ke mana sembari melihat KTP dirinya.
RNA menjawab, dia akan kembali ke kosannya.
"Belom nikah?" tanya FA kepada RNA.
RNA mengaku heran dengan pertanyaan itu.
Meski demikian, dia tetap meneruskan pembicarannya dengan FA.
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Motor Tahunan, Jangan Bimbang Begini Caranya
Hingga akhirnya, FA menanyakan nomor ponsel RNA.
Ia memberikan nomor ponselnya, dan dibiarkan pergi oleh FA tanpa ditilang.
"Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?'
Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah.
Polisi juga yang minta, siapa tau emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA.
Setelah RNA sampai di kosannya, dia menerima pesan dari FA.
Karena tak dibalas olehnya, FA menelepon RNA sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun, dia tak mengangkat telepon itu.
Pada siang pada hari yang sama, pesan dari FA semakin banyak.
Dia membaca pesan-pesan itu, tapi tak kunjung membalasnya.
"Enggak gue bales, dia nelpon-nelponin gue sambil nge-chat begitu.. serem banget..
segala-gala mau main ke kosan pula," urai NRA.
Saat dihubungi melalui fitur pesan langsung di Twitter, NRA mengaku bahwa dia telah ditelepon oleh beberapa kepolisian yang bertugas di Polres Metro Tangerang Kota mau pun kepolisian di polsek jajarannya pada Selasa kemarin.
"Kemungkinan besok (hari ini) saya akan ke Polres untuk dimintai keterangan," tuturnya.
"Saya juga telah menerima (pesan) WhatsApp berisi permintaan maaf dari pelaku.
Namun, belum saya balas chat-nya.
Rencananya akan selesaikan semuanya besok (hari ini)," sambung dia.
RNA mengaku memutuskan untuk mencuitkan peristiwa itu lantaran dia merasa bahwa mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Baca Juga: Ban Motor Matik Tubeless dan Tube Type, Ada yang Tahu Maksudnya?
Dia juga mengaku risih dengan segala ucapan yang terjadi saat dicegat mau pun pesan yang dikirim oleh FA.
"Risih pasti. Dari awal saya ditilang dengan ditanya sudah menikah atau belum, saya sudah melihat red flag.
Sampai akhirnya dia chat dan telepon-telepon saya di jam yang tidak wajar," paparnya.
"Ditambah dengan pernyataannya yang perihal kosan saya," lanjut dia.
Di satu sisi, NRA tidak berniat untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian karena pengalaman buruknya di masa lalu dengan aparat saat hendak membuat laporan suatu kasus.
"Harapan saya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku berupa sanksi sosial atau pun sanksi untuk tindakannya yang mencoreng nama sebuah instansi pemerintahan," paparnya(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi