Otofemale.ID - Aturan main perjalanan liburan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mulai diterapkan (Nataru).
Seperti diketahui, ganjil genap jadi aturan main pelku perjalanan saat libur Nataru.
Dengan tujuan mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Belok Kiri di Persimpangan Tidk Boleh Langsung, Sudah Tahu Aturannya?
Dan salah satu yang melaksanakan aturan ganjil genap selama libur Nataru adalah Jalan Tol.
Seperti yang dikatakan oleh Menhub Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu, bahwa penerapan ganjil genap bisa menurukan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Mobil Pakai Strobo Tidak Semuanya Perlu Diberi Jalan, Polisi Ungkap Bedanya
"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Ganjil genap ini diterapkan di 4 ruas jalan tol, yakni Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Pemberlakuan aturan ganjil genap di keempat ruas jalan tol itu, mulai hari ini (20/12/2021) sampai 2 Januari 2022.
Baca Juga: Update Aturan Perjalanan Selama Libur Nataru, Tidak Cukup Kalau Hanya Vaksin Dosis 1 Saja