Follow Us

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, PMJ Akan Jagain Jalan Tol dan Non-Tol

Octa - Jumat, 09 April 2021 | 16:23
Suasana Tol JAkarta-Cikampek saat musim mudik lebaran.
octa saputra/Otofemale.ID

Suasana Tol JAkarta-Cikampek saat musim mudik lebaran.

Otofemale.ID - Mendukung aturan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya (PMJ) bersiap lakukan penyekatan.

Adapun penyekatan itu sendiri, akan mulai dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan SE Larangan Mudik, Berlaku Minggu Pertama Mei 2021

Direktur Lantas PMJ, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan rencana tersebut.

"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6-17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Nggak Hanya Putarbalikkan yang Nekat Mudik, Tapi Tegaskan Ini

Saat ini baru ada 8 titik penyekatan yang rencananya akan dilakukan PMJ dan 5 diantaranya ada di jalur Tol dan Non-Tol.

Total titik penyekatan tersebut, bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dilapangan.

"Untuk sementara kita siapkan 8 titik, yang terbagi di tol sebanyak dua titik, lalu tiga di terminal, dan tiga lagi di jalur arteri.

Ini masih dalam tahap survei, kemungkinannya akan terus bertambah," jelas Kombes Sambodo.

Baca Juga: Larangan Mudik, Sekarang Giliran Menteri Perhubungan Angkat Bicara

Khusus untuk 5 titik penyekatan di Jalan Tol dan Non-Tol, berikut daftarnya.

1. Jalan Tol

- Tol Arah Cikampek

- Tol Arah Merak

2. Jalan Arteri Non-Tol

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Jangan Nekat Loh Ya

- Jati Uwung Tangerang Selatan

- Harapan Indah Bekasi Kota

- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

POLISI TINDAK TEGAS

Polisi nggak butuh waktu lama, untuk memutuskan tindakan yang tepat bagi yang nekat mudik.Seperti diketahui bersama, pemerintah tahun ini ambil keputusan sama seperti sebelumnya terkait mudik lebaran.

Baca Juga: Gas Pol di Jalan Tol Luar Kota Ada Aturannya, Awas Nyesek Loh DendanyaYup, tahun ini mudk lebaran juga dilarang oleh pemerintah.Menyikapi larangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, polisi langsung putuskan memutarbalikkan yang nanti masih nekat mudik.Nggak hanya itu saja, dikatakan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, bahwa pihaknya juga menambah titik perbatasan serta pos penyekatan untuk menindaklanjuti larang mudik lebaran 2021 ini."Mekanisme untuk tindakan putar balik arah ini masih sama dengan tahun lalu.Jadi nanti juga akan ada penyekatan dan tiap kendaraan yang melintas akan diperiksa dan diputarbalikkan," ungkap Kombes Rudy, Rabu (7/4/2021).

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest